Pembagian Sisa Hasil Usaha tahun 2011 merupakan Sisa Hasil Usaha dari kumpulan Laba Usaha dari masing-masing unit : Simpan Pinjam , Unit Toko dan Unit Fotocopy dengan memperhitungkan laba yang ditahan.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat uraian dibawah ini :
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat uraian dibawah ini :
Prosentase pembagian ini didasarkan pada Anggaran Dasar KPRI Sejahtera Pegadaian pasal 25.
0 komentar:
Posting Komentar